Bantuan Sosial Rehabilitasi RTLH Penerima Dikunjungi Mbak Wali

  • Whatsapp

berita, 10/6/2025

XPOSETV// Kota Kediri– Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan bantuan sosial , Bansos rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Mbak Wali sekaligus meninjau rumah penerima bantuan yang akan diperbaiki. Terdapat tiga rumah yang dikunjungi, yakni 2 rumah di Kelurahan Tosaren dan 1 rumah di Kelurahan Semampir. Mbak Wali juga memberikan bingkisan berupa sembako pada penerina bantuan RTLH.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami mengunjungi rumah warga yang masuk rumah tidak layak huni. Rumah warga ini yang nanti akan diberi bantuan oleh Pemerintah Kota Kediri,” ujarnya.

Baca Juga : Mbak Wali Beri Arahan Pada Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis Kota Kediri tahun 2025

Mbak Wali menjelaskan bantuan sosial rehabilitasi RTLH ini berupa uang 20 juta bagi setiap penerima. Uang tersebut digunakan untuk merenovasi rumah. Di Kota Kediri ada 161 rumah yang menerima bantuan program ini. ย Harapannya bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk mendapat tempat tinggal yang nyaman dan layak huni. Tujuannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bansos

“Tadi kita lihat bersama bahwa rumahnya ada yang tidak memiliki atap sehingga saat hujan rumahnya banjir. Lalu ada yang tidak punya kamar mandi dan lantainya masih tanah. Jadi memang bantuan Sosial ini diharapkan dapat membuat rumah-rumah ini nyaman dan layak huni,” jelasnya.

Baca juga : Mbak Wali Tinjau RPH Kelurahan Pojok, Pastikan Hewan Kurban Disembelih Sesuai Prosedur dan Aman Dikonsumsiย 

Mbak Wali juga menegaskan bahwa setiap prosesnya selalu diawasi. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan bansos benar-benar digunakan memperbaiki rumah. Dari 161 rumah yang akan dibangun, dalam minggu ini ada sekitar 100 rumah yang akan diproses untuk dibangun. “Saya berpesan kepada Bapak Lurah, Camat, dan Perkim agar proses ini diawasi. Jangan sampai ada potongan. Karena tujuannya ini agar masyarakat kualitas hidupnya meningkat,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Hery Purnomo menambahkan minggu ini akan direalisasikan bantuan bansos berupa uang yang diberikan untuk renovasi. Nanti akan didampingi oleh pendamping RTLH yang ada di setiap kelurahan. Tenaga yang merenovasi diambilkan dari lingkungan sekitar. ย Serta pembelian material juga dilakukan di sekitar Kota Kediri. Tujuannya agar perputaran ekonomi tetap terjadi di Kota Kediri. Untuk item yang diperbaiki sesuai ketentuan ada atap, lantai, dan dinding. Dari 161 penerima bantuan, terbanyak ada di Kecamatan Pesantren. Yakni ada 73 penerima, dimana 23 diantaranya ada di Kelurahan Tempurejo. Ini sejalan dengan upaya pengentasan kawasan kumuh.

ย “Dipastikan tidak ada potongan apapun seperti yang disampaikan Mbak Wali tadi kami akan turun memastikan semuanya. Sementara untuk target selesai pembangunan akan kami data lagi satu per satu penerima sebab ini berkaitan dengan budaya Jawa bahwa saat bulan Suro tidak boleh membangun. Maka kalau waktunya mundur ya tidak kami transfer dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sri Ani warga Kelurahan Tosaren yang rumahnya akan direnovasi bersyukur bisa menerima bantuan bansos RTLH ini. Perempuan berusia 73 tahun ini sehari-hari tinggal bersama cucunya. Bagian rumah yang akan diberbaiki adalah atap dan peninggian. Serta ada jendela yang akan diganti karena kayunya sudah lapuk. “Alhamdulillah senang sekali rumah saya akan direnovasi. Terima kasih Mbak Wali,” ujarnya.

Untuk di Kelurahan Tosaren selain rumah Sri Ani, Mbak Wali juga mengunjungi rumah Widodo. Dimana bagian rumah yang akan diperbaiki adalah atap, dinding, dan nanti akan ditambahkan pintu. Lalu di Kelurahan Semampir, mengunjungi rumah Siti Alpin yang sehari-hari tinggal sendiri. Bagian rumah yang akan diperbaiki adalah atap dan ada peninggian.

Turut mendampingi, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Tosaren Joko Prayitno, Lurah Semampir Rizky Yudadiantika, pendamping RTLH, dan pihak terkait lainnya.

Red/ Yanto/ Diskominfo Kota Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait