![]()
xposetv.live//Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna ke-42 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, pada Senin, 4 Mei 2026.
Baca Juga: dprd-boalemo-soroti-ketidakhadiran-sekda-dalam-rdp-nasib-p3k/
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta kepala daerah Kabupaten Boalemo.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah serta evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi III DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sekaligus menyampaikan pokok-pokok pikiran fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Rangkaian rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir kepala daerah sebagai bagian dari tahapan akhir Pembicaraan Tingkat II, sebelum ditetapkannya keputusan terhadap Ranperda dimaksud.*Red*






































