![]()
xposetv.live//Boalemo – DPRD Kabupaten Boalemo menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang berstatus paruh waktu.
RDP yang digelar di ruang DPRD Boalemo tersebut menjadi forum penting untuk membahas kepastian status P3K, mengingat kontrak mereka akan berakhir pada 30 September 2026. Namun, absennya Sekda dalam forum resmi ini dinilai sebagai catatan serius, mengingat perannya yang strategis dalam mengoordinasikan kebijakan birokrasi, termasuk urusan kepegawaian.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Helmi Rasid, yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini, menegaskan bahwa agenda pembahasan tersebut sangat penting karena menyangkut masa depan banyak tenaga kerja di daerah.
“Ini menyangkut nasib banyak orang, jadi seharusnya menjadi perhatian serius. Kehadiran Sekda sangat dibutuhkan untuk memberikan kejelasan,” ujar Helmi.
Dalam RDP tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo juga dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait status P3K yang akan berakhir masa kontraknya. Hal ini semakin memperkuat urgensi kehadiran Sekda sebagai pimpinan birokrasi daerah.
Helmi juga menegaskan bahwa meskipun latar belakang keilmuan Sekda berasal dari bidang pertanian, namun sebagai pimpinan birokrasi, yang bersangkutan dituntut memahami secara menyeluruh kondisi pemerintahan daerah.
“Sebagai Sekda, harus benar-benar memahami situasi dan kondisi birokrasi di Boalemo, khususnya terkait nasib P3K paruh waktu yang akan berakhir bulan September,” tegasnya.
DPRD Boalemo pun diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian kepada para P3K, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah tenaga kerja yang terdampak.*Red*






































