Sulut – XposeTV. Dirut PD Pasar Manado Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi. Lucky Senduk, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh penyidik Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar ini dimulai pukul 13.13 WITA dan berakhir pukul 19.06 WITA.
Kuasa hukum Senduk, Doan Tagah SH, menegaskan kliennya mematuhi proses hukum. “Kami menghargai proses pemeriksaan yang berjalan sesuai hukum,” ujar Senduk usai keluar ruang penyidik. Ia juga menambahkan komitmennya untuk transparan dalam kasus ini.
Senduk tiba di Polda Sulut pukul 13.13 WITA dan langsung memasuki ruang penyidik nomor 8. Setelah itu, ia berpindah ke ruangan Unit III Tipikor untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Proses berakhir di ruang Bagian Was Sidik (Bag Was Sidik), sebelum ia meninggalkan gedung Polda.