Dirut PD Pasar Manado Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Dirut PD Pasar Manado Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi
Dirut PD Pasar Manado Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi

Sulut – XposeTV. Dirut PD Pasar Manado Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi. Lucky Senduk, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh penyidik Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar ini dimulai pukul 13.13 WITA dan berakhir pukul 19.06 WITA.

Kuasa hukum Senduk, Doan Tagah SH, menegaskan kliennya mematuhi proses hukum. “Kami menghargai proses pemeriksaan yang berjalan sesuai hukum,” ujar Senduk usai keluar ruang penyidik. Ia juga menambahkan komitmennya untuk transparan dalam kasus ini.

Senduk tiba di Polda Sulut pukul 13.13 WITA dan langsung memasuki ruang penyidik nomor 8. Setelah itu, ia berpindah ke ruangan Unit III Tipikor untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Proses berakhir di ruang Bagian Was Sidik (Bag Was Sidik), sebelum ia meninggalkan gedung Polda.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait