Bersama Anggota DPR RI Muh. Aras, Amran Mahmud Resmikan Jembatan Gantung di Pammana

  • Whatsapp
jembatan gantung Pammana
Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Anggota Komisi V DPR RI, Muh. Aras meresmikan jembatan gantung Pattema Bakke di Desa Tadangpalie, Kecamatan Pammana, Jum'at (19/5/2023).

XposeTV//, WajoBupati Wajo, Amran Mahmud bersama Anggota Komisi V DPR RI, Muh. Aras meresmikan jembatan gantung Pattema Bakke di Desa Tadangpalie, Kecamatan Pammana, Jum’at (19/5/2023).

Pembangunan jembatan gantung  pammana yang merupakan aspirasi dari Anggota Komisi V DPR RI, Muh. Aras ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan sejak September 2022 hingga Februari 2023 lalu. Jembatan gantung dengan panjang bentangan 96 meter ini menggunakan anggaran sekitar Rp3,4 milyar.

Bacaan Lainnya

Amran Mahmud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Komisi V DPR RI, Muh. Aras atas aspirasinya sehingga menghadirkan jembatan gantung yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kehadiran jembatan gantung ini akan membantu dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat khususnya Desa Tadangpalie, Abbanuangnge serta beberapa desa sekitarnya,” ucap Amran Mahmud.

Ketua DPD PAN Wajo ini juga mengaku bahwa kehadiran jembatan ini akan mempermudah akses masyarakat, utamanya mendukung pengembangan perekonomian misalnya dengan mengurangi biaya pengangkutan hasil produksi yang selama ini menggunakan perahu.

“Kita berharap masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkan jembatan gantung inu dengan baik. Mari kia doakan Bapak Muh. Aras agar senantiasa diberikan kesehatan sehingga bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo di DPR RI,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI, Muh. Aras menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Bupati Wajo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *