ASN Di Kubu Raya Keluhkan TPP Yang Tak Kunjung Dibayar

  • Whatsapp
Asn Keluhkan
ASN Di Kubu Raya Keluhkan TPP Yang Tak Kunjung Dibayar

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat โ€“ ASN keluhkan TPP yang tak kunjung dibayar, beberapa hari ini Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya menjadi pembicaraan hangat mulai di media sosial bahkan di perbincangan hangat di warung kopi, Pasalnya hingga berakhirnya masa jabatan Bupati Kubu Raya TPP belum diterima.

Sengkarut mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kubu Raya senilai puluhan miliar tersebut seolah menjadi โ€œpiring kotorโ€ yang harus dibersihkan sepeninggalnya jabatan Bupati Kubu Raya oleh Muda Mahendrawan.

Bacaan Lainnya

Menurut kesaksian sejumlah ASN keluhkan TPP yang tak kunjung dibayar, TPP itu bahkan belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selama kurun waktu 4 bulan, sejak November 2023 hingga Januari 2024.

Semakin lama, permasalahan ini pun kian parah. Lantaran berbulan-bulan didiamkan, permasalahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini turut memicu riak-riak inkondusivitas para ASN dalam bekerja.

Banyak dari mereka yang teriak-teriak mempertanyakan kapan pencairan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan. Ada yang cuma sekadar ngeluh sesama rekannya, namun ada juga yang terang-terangan mengumbar masalah tersebut di media sosial.

โ€œWajar lah kalau kami teriak karena sudah lama belum cair-cair juga,โ€ sesal Sukarman, salah satu ASN di Kabupaten Kubu Raya, Senin (19 Februari 2024).

Intinya, para ASN Kubu Raya ini memandang, bahwa TPP itu sangatlah penting untuk mereka mencukupi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya, mulai dari ekonomi, pendidikan, pembayaran berbagai tagihan, kredit dan lain sebagainya.

โ€œJadi, jelas ini menyangkut periuk kawan-kawan ASN. Karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan gaji (bulanan) sudah terbayarkan untuk pinjaman bank,โ€ jelas Sukarman.

Seperti diketahui, persoalan TPP ASN yang belum cair ini mulai terbongkar ke publik menjelang masa jabatan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo pada Sabtu, 17 Februari 2024 lalu.

Saat itu, para ASN ini sangat berharap kepada Muda maupun Sujiwo, agar pekerjaan rumahnya ini sudah dapat dituntaskan sebelum keduanya undur diri.

Namun, hingga masa jabatannya berakhir dan digantikan oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, pada Senin 19 Februari 2024, masalah ini tetap saja masih menggantung.

โ€œKami berharap Pj Bupati yang baru bisa dapat segera mengambil langkah-langkah positif agar persoalan ini dapat segera terselesaikan,โ€ titip Sukarman kepada wartawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam tak menampik, bahwa memang terdapat total sekitar Rp 30 miliar TPP ASN yang belum dibayarkan sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024.

Yusran menjelaskan, adapun penyebab TPP ASN belum dibayarkan selama 4 bulan tersebut dikarenakan dua hal, pertama yakni regulasi berupa Perbup TPP yang harus direvisi kembali, serta terjadinya masalah ekuitas pada kas daerah.

Yusran mengatakan, TPP ASN yang telah dicairkan sebelumnya ternyata menjadi temuan BPK RI di bulan Oktober 2023. Sehingga hampir mayoritas pegawai wajib mengembalikannya dengan nilai total hampir Rp 500 juta.

Hal itu dikarenakan Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya tentang TPP yang dinilai telah menyalahi aturan, seperti perhitungan nilai untuk pejabat yang tidak sesuai dengan aturan kemendagri.

โ€œSehingga di bulan November kita belum bisa melakukan pembayaran TPP, karena harus memperbaiki perbup yang prosesnya panjang. Harus evaluasi ke provinsi dan kementerian. Tapi perbup itu sekarang sudah selesai di awal Februari,โ€ jelas Yusran, Selasa (20 Februari 2024).

Penyebab kedua yakni persoalan ekuitas pada kas daerah, sehingga mengakibatkan kondisi keuangan terjadi kekurangan. Yusran menyebutkan, masalah ekuitas ini diakibatkan beberapa sumber pendapatan daerah yang belum masuk ke kas di tahun 2023.

โ€œSehingga ekuitas kas daerah terganggu. Kondisi ini berdampak terhadap TPP ASN yang belum terbayarkan. Namun, di bulan Januari 2024 secara perlahan sumber pendapatan sudah masuk, ada yang masuk ke kas daerah,โ€ ujarnya.

Yusran turut menjelaskan, bahwa tiap-tiap ASN memiliki nilai TPP yang bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 15 juta per bulan, dari mulai staf, eselon IV, eselon III hingga eselon II yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang.

โ€œIni kita sudah infokan ke perangkat daerah untuk mengajukan permohonan pencairan TPP,โ€ katanya.

Yusran pun memastikan, bahwa TPP ASN Kubu Raya tersebut akan dibayarkan, namun secara bertahap. Sebab dari total Rp 7 miliar per bulan yang harus dibayarkan, dana yang sudah ada saat ini baru sekitar Rp 4 miliar.

โ€œTapi secara bertahap, bulan November dulu. Tahap pertama untuk level staf dan eselon IV. Sedangkan level eselon III dan II mulai dicairkan setelah kas kita sudah siap,โ€ kata Yusran.

Atas kondisi keuangan daerah tersebut, Yusran pun berharap agar ASN dapat bersabar menunggu proses pencairan. Apalagi ia memastikan, tidak akan ada uang yang berkurang atau pemotongan sepeser pun.

โ€œNamun saya yakin kinerja teman-teman pegawai masih tetap semangat, karena sudah terbukti kita pernah mengalami masa krisis saat covid. Kalaupun ada satu atau dua orang yang protes saya memahami dan maklumi,โ€ ucapnya.

Tanpa basa-basi, menanggapi polemik TPP ASN yang belum dibayarkan, Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyatakan, bahwa hak ribuan ASN itu wajib hukumnya untuk dibayarkan.

โ€œBagi saya ini sudah wajib hukumnya diselesaikan. Karena ini adalah hak ASN Kubu Raya yang harus dipenuhi,โ€ tegas Kamaruzaman, Rabu (21 Februari 2024).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait