Pendistribusian Logistik Kotak Suara Dari Gudang KPU Kabupaten Kubu Raya Ke Gedung Kecamatan Kuala Mandor B 

  • Whatsapp
Pendistribusian
Pendistribusian Logistik Kotak Suara Dari Gudang KPU Kabupaten Kubu Raya Ke Gedung Kecamatan Kuala Mandor B 

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Pendistribusian logistik kotak suara bertempat di Gedung Serba Guna PPK Kecamatan Kuala Mandor B, Dusun Maju jaya desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dilaksanakan pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 berupa Logistik Kotak Suara dari KPU Kabupaten kubu Raya ke PPK Kecamatan Kuala Mandor B, Minggu (11/2/24).

Pendistribusian menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos dan Giro Kabupaten Kubu Raya 4,Unit kendaraan R6 jenis Truck.

Bacaan Lainnya

Pendistribusian

Logistik Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Kuala Mandor B diserahkan langsung oleh KPUD,kabupaten Kubu Raya,selaku Pengamanan dari KPUD Kabupaten kubu Raya dan diterima oleh Ketua PPK Kecamatan Kuala Mandor B Sdr. Subairi yang disaksikan oleh Kapolsek Kuala Mandor B,Iptu Agus Suryana SH,Danposramil Kuala Mandor B Serma Jarot Santoso,Koramil, Sungai Ambawang, dan panwascam sdr. Muhammad,S,S,O,S,M,S,I,dalam keadaan lengkap sesuai Berita Acara Bukti Tanda Terima Barang.

Adapun Logistik Pemilu tahun 2024 yang didistribusikan untuk Kecamatan Kuala Mandor B, sesuai BA Bukti Tanda Terima Barang Nomor : 38/ PP.08.3-BTTB/6112/1/2024 tanggal 11 Februari 2024 , sbb
I. Kotak Suara Berisi Logistik Pemilu = 450 Kotak ,1). Logistik Pemilihan Umum untuk 5 kotak Suara ,Logistik Pemilihan Umum untuk kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden = 90 Kotak,Logistik Pemilihan Umum untuk kotak suara Pemilihan DPR RI,90 kotak,Logistik Pemilihan Umum untuk kotak suara pemilihan DPD = 90 kotak,Logistik Pemilihan Umum untuk kotak suara Pemilihan DPRD Provinsi = 90 kotak;
Logistik Pemilihan Umum untuk kotak suara Pemilihan DPRD Kabupaten Kota = 90 kotak,Logistik luar kotak suara= 4 kotak,Bilik suara= 360 buah;

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait