AKP. H. Ramli Akhirnya Angkat Bicara Atas Sorotan Netizen Tentang Kepemilikan Rubicon

  • Whatsapp

Loading

Makassar Sulsel — Jagat media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan oleh beredarnya foto mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye yang terparkir di halaman Polrestabes Makassar. Foto tersebut viral setelah disebut-sebut menggunakan pelat nomor yang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Di tengah sorotan publik, nama AKP H. Ramli—Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar—ikut disebut. Menanggapi hal itu, Haji Ramli dengan tenang memberikan klarifikasi terbuka kepada media, Senin (13/10/2025).

“Benar, mobil itu milik pribadi saya. Semua surat-suratnya lengkap dan sah, baik STNK maupun BPKB. Tidak ada yang saya tutupi,” ujar Ramli dengan nada tegas namun tenang.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam penggunaan pelat nomor yang bukan aslinya. “Saya akui ada kelalaian, murni karena lupa, bukan karena ada maksud lain. Begitu tahu ramai diperbincangkan, saya segera kembalikan pelat sesuai aslinya,” jelasnya.

Sebagai perwira hukum, Haji Ramli menegaskan pentingnya keteladanan bagi seluruh aparat. “Tidak boleh ada yang mengulangi hal serupa, termasuk saya sendiri. Hukum itu harus dimulai dari diri kita,” ujarnya penuh tanggung jawab.

Diperiksa Paminal: Mobil dan Dokumen Dinyatakan Sah

Menindaklanjuti viralnya kejadian ini, pihak Propam dan Paminal Polrestabes Makassar langsung melakukan pemeriksaan terhadap AKP H. Ramli.

“Yang bersangkutan langsung kita periksa di Paminal terkait keberadaan mobilnya dan keabsahan surat-suratnya,” ujar salah satu pejabat Polrestabes saat dikonfirmasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen kendaraan dinyatakan sah. “Mobilnya sah, suratnya ada, pajaknya hidup. Kesalahannya hanya pada penggunaan pelat yang bukan pelat aslinya,” jelasnya.

Mobil tersebut diketahui hasil tukar tambah dari kendaraan lama milik Haji Ramli, berjenis Jeep tahun 2012. “Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Polrestabes Makassar menegaskan, prinsip profesionalisme dan disiplin tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. “Larangan bergaya hidup hedonisme sudah pernah disampaikan dalam apel pagi dan pengarahan kepada seluruh perwira. Namun demikian, kasus ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Momentum Pembelajaran dan Keteladanan

Haji Ramli menyebut, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih taat hukum. Ia menegaskan komitmennya menjalankan tugas dengan integritas sebagai Kasi Hukum Polrestabes Makassar. “Saya percaya setiap peristiwa adalah pengingat. Tidak ada manusia yang luput dari kekeliruan, tapi yang penting adalah kejujuran untuk mengakui dan memperbaiki,” tutupnya.

Sikap terbuka dan jujur itu justru memperlihatkan keteladanan: bahwa seorang aparat penegak hukum sejati bukanlah yang tak pernah salah, melainkan yang berani bertanggung jawab dan menjadikan hukum sebagai cermin integritas pribadi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar