Transformasi Sawit ke Biomassa di Pohuwato Antara Legalitas, Narasi Energi, dan Ujian Kepercayaan Publik

  • Whatsapp

Loading

POHUWATO,XPOSETV com– AKPERSI Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026), mengungkap satu hal mendasar perubahan komoditas bukan semata soal pergantian tanaman,melainkan menyangkut arah kebijakan, legitimasi hukum, dan tafsir kepentingan publik.

Direktur BJA Grup, Zunaidi, menyatakan bahwa transformasi dari kelapa sawit ke biomassa bukan langkah spekulatif,melainkan proses yang dibangun di atas fondasi regulasi yang berlapis.

Ia memaparkan,perubahan izin perusahaan telah melalui tahapan administratif,dimulai dari rekomendasi Direktorat Jenderal Kehutanan pada 14 Februari 2020, kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Pohuwato pada April tahun yang sama.Legalitas tersebut dilengkapi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang tidak hanya mengesahkan aktivitas perkebunan, tetapi juga membuka ruang industrialisasi melalui pembangunan pabrik pengolahan.

Semua proses telah kami tempuh sesuai regulasi,ujar Zunaidi.

Transformasi ini turut menandai pergeseran komoditas dari kelapa sawit ke Gamal Kaliandra, tanaman energi yang diproyeksikan menjadi bagian dari ekosistem energi terbarukan. Melalui PT Inti Global Laksana (IGL) dan BTL, BJA Grup tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga membangun rantai produksi lewat pabrik pelet kayusebuah langkah yang mencerminkan pergeseran dari ekonomi ekstraktif menuju transisi energi.

Namun,legalitas formal tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan publik. Perusahaan juga berupaya membangun legitimasi sosial melalui kontribusi terhadap masyarakat.
Sebanyak 1.576 tenaga kerja disebut telah diserap, dengan 72 persen berasal dari Pohuwato dan 85 persen dari Gorontalo. Dari sisi kesejahteraan, perusahaan mengacu pada UMP Gorontalo sebesar Rp3,4 juta, namun realisasi upah berada di kisaran Rp4 hingga Rp5 juta per bulan, dengan total belanja gaji mencapai Rp6–7 miliar setiap bulan.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga diklaim berjalan terstruktur, meliputi beasiswa bagi 195 pelajar di 15 desa, santunan untuk 150 anak yatim, hingga pembangunan sumur bor. Meski demikian, tidak semua program berjalan optimal.Fasilitas air bersih di Desa Trikora, misalnya, masih dalam tahap evaluasi dan perbaikan.

Di sektor infrastruktur,perusahaan turut membangun jalan tani,jalan desa, serta melakukan perbaikan rumah ibadah. Sementara dari sisi fiskal, operasional 126 kendaraan dengan pelat nomor Pohuwato disebut menjadi bagian dari kontribusi pajak ke daerah.

Kendati demikian, satu isu krusial masih menggantung kewajiban plasma. Pihak perusahaan menyebut realisasi akan dilakukan pada akhir 2027 atau awal 2028,menunggu penilaian Nilai Objek Pajak (NOP) pascapanen Gamal Kaliandra.

Penjelasan ini dinilai rasional secara teknis,namun tetap menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu kepastian.
RDP ini pada akhirnya tidak hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga ruang dialektika antara korporasi,masyarakat, dan negara. Di satu sisi,BJA Grup membangun narasi kepatuhan, kontribusi, dan transisi energi.Di sisi lain, publik tetap menuntut bukti nyata di lapangan.

Di antara dokumen yang sah dan persepsi yang hidup, kepercayaan menjadi variabel yang belum sepenuhnya selesai.(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *