Babinsa Koramil Empang Dampingi Kegiatan Halal Bihalal Wakil Bupati Sumbawa di Desa Sekokat

  • Whatsapp

Loading

Labangka, Sumbawa — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar masyarakat, Sertu Furkan, anggota Koramil 1607-02/Empang, melaksanakan pendampingan kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh rombongan Wakil Bupati Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Jannah, Desa Sekokat, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Sabtu (4/4/2026).

Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan dalam Ukhuwah Islamiyah”, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah setempat. Kehadiran Wakil Bupati Sumbawa bersama rombongan disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat hubungan sosial pasca Hari Raya Idulfitri.

Sertu Furkan sebagai Babinsa setempat turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari pengamanan hingga memastikan acara berjalan tertib dan kondusif. Ia juga berbaur dengan masyarakat sebagai wujud nyata kedekatan TNI dengan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Sertu Furkan menyampaikan bahwa pendampingan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam mendukung kegiatan masyarakat serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan. Kami dari TNI siap mendukung setiap kegiatan positif masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat semakin solid serta mampu menciptakan suasana yang damai dan penuh kebersamaan di wilayah Kecamatan Labangka. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *