‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Dorong Kelancaran Peringatan Isra Mi’raj di Lenangguar

  • Whatsapp

Loading

Lenangguar, Sumbawa — Babinsa Desa Lenangguar Koramil 1607-03/Ropang, Sertu Burhanudin, menghadiri rapat musyawarah penetapan agenda dan pembentukan panitia peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Selasa (13/01/2025).

‎Kegiatan musyawarah tersebut diikuti oleh seluruh kepala dusun, ketua RT dan RW se-Desa Lenangguar, serta unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat bertujuan untuk menyepakati waktu pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj sekaligus membentuk kepanitiaan agar kegiatan keagamaan tersebut dapat berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

‎Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Lenangguar menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk mensyukuri nikmat dan rahmat Allah SWT yang telah memberikan tuntunan hidup melalui ajaran agama Islam.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Isra Mi’raj terpilih, Zulkarnain, menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, di antaranya kerja bakti pembersihan lingkungan masjid, konsumsi bagi jamaah, serta kesiapan sarana dan prasarana sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan kegiatan.

‎Kehadiran Babinsa Desa Lenangguar, Sertu Burhanudin, dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk peran aktif aparat kewilayahan dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di wilayah binaan.

‎Babinsa tidak hanya hadir sebagai unsur pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga kerukunan, mempererat kebersamaan, serta mendorong terselenggaranya kegiatan keagamaan yang tertib, aman, dan penuh makna. Melalui pendampingan ini, diharapkan nilai-nilai keimanan, persatuan, dan toleransi dapat terus terpelihara di tengah kehidupan masyarakat Desa Lenangguar.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *