INAKOR Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis di Dispora Minsel: Kerugian Negara Diduga Lebih Besar dari Temuan BPK

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terstruktur di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2024 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Pelaporan ini dilakukan setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian negara senilai Rp519,3 juta, yang menurut INAKOR hanyalah bagian kecil dari skema lebih besar .

Rolly Wenas, pimpinan INAKOR Sulut, menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan pada Selasa (29/7/2025) siang, disertai bukti-bukti kuat yang mengarah pada praktik korupsi sistematis. “Dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terencana dengan modus operandi kompleks,” tegas Wenas dalam keterangan resminya .

Analisis INAKOR mengungkap sejumlah indikasi kuat, termasuk penggelembungan nilai (mark-up) beasiswa dan honorarium, pembayaran ganda sewa gedung, hingga pencairan dana untuk pelatihan fiktif. Yang lebih mengejutkan, dana dinas diduga dialihkan ke rekening pribadi pejabat, termasuk Kepala Dispora, Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran .

Temuan BPK sebelumnya menyoroti alokasi anggaran Dispora Minsel TA 2024 sebesar Rp4,9 miliar, dengan Rp519,3 juta di antaranya bermasalah. Namun, INAKOR meyakini angka ini bisa lebih besar jika audit dilakukan secara menyeluruh. “Ini seperti gunung es. Kerugian riil mungkin mencapai miliaran rupiah,” tambah Wenas .

Modus lain yang teridentifikasi meliputi pertanggungjawaban fiktif, seperti honorarium untuk tim yang tidak pernah terbentuk, hingga pembelian suku cadang alat angkutan yang tidak sesuai kebutuhan. Pejabat terkait juga diduga membiarkan dokumen palsu lolos verifikasi, memperparah kerugian negara .

INAKOR menekankan bahwa pengembalian dana oleh pihak terlibat—sebagaimana rekomendasi BPK—tidak menghapus unsur pidana. “Korupsi adalah kejahatan material. Unsur melawan hukum sudah terpenuhi saat dana disalahgunakan,” tegas Wenas. Penyelesaian administratif, menurutnya, tidak boleh menghentikan proses hukum .

Laporan ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap tata kelola keuangan daerah di Sulut. Sebelumnya, INAKOR juga mengungkap dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut TA 2018, menunjukkan pola serupa di tingkat provinsi .

Kejati Sulut diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan mendalam, termasuk penelusuran aliran dana (follow the money). “Kami mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum bukti dihilangkan,” seru Wenas .

Dugaan korupsi di Dispora Minsel ini juga memantik reaksi tokoh masyarakat. Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk transparan dalam penyidikan, mengingat kasus serupa di Pemkab Minsel sempat mangkrak .

INAKOR mengingatkan, korupsi sistematis seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan sektor pemuda dan olahraga. “Dana yang seharusnya untuk atlet dan program pemberdayaan justru dikorupsi,” ungkap Wenas .

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi nasional, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Sulut. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan hanya retorika .

Sementara itu, BPK Sulut belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Rekomendasi mereka sebelumnya mencakup perbaikan sistem pengawasan dan pengembalian dana, tetapi INAKOR menilai ini tidak cukup tanpa sanksi pidana .

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah. INAKOR berjanji akan memantau perkembangan penyidikan dan mendorong transparansi hingga ke tingkat akar rumput .

Terakhir, Wenas mengajak masyarakat aktif mengawasi penggunaan anggaran publik. “Korupsi bisa dicegah jika semua pihak berani melapor dan menolak budaya silent approval,” tutupnya . (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait