PJS Resmi Ajukan Diri sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025, Dukung Profesionalisme Wartawan

  • Whatsapp

Loading

Jakarta, XposeTV– Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah mengambil langkah strategis dengan menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftar sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Proses ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di kantor Dewan Pers di Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH. Mahmud didampingi oleh sejumlah pengurus inti PJS, termasuk Ketua Divisi Humas & Komunikasi serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan.

Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai persyaratan administratif, seperti fotokopi akta notaris pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, serta struktur organisasi Dewan Pimpinan Pusat. Selain itu, PJS juga melampirkan bukti pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah sebagai bentuk perluasan jaringan organisasi.

Mahmud Marhaba menegaskan bahwa pendaftaran ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. Ia menyatakan komitmen PJS untuk mematuhi seluruh proses verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers. Kami berharap dapat menjadi bagian dari konstituen yang turut berkontribusi dalam pengembangan pers nasional,” ujar Mahmud.

Yogi Hadi Ismanto menyambut positif inisiatif PJS dan menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan hak setiap organisasi pers. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan seluruh anggota Dewan Pers setelah melalui proses penelitian dan verifikasi lebih lanjut.

PJS sendiri telah menunjukkan eksistensinya dengan memiliki jaringan di 27 provinsi di Indonesia. Organisasi ini menaungi sekitar 1.200 wartawan yang aktif bekerja di berbagai media siber. Sebanyak 164 di antaranya telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Mahmud menambahkan bahwa PJS terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme wartawan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi. “Kami ingin memastikan bahwa jurnalis di Indonesia tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi,” tegasnya.

Kehadiran PJS sebagai organisasi pers dinilai mampu memberikan warna baru dalam dunia jurnalistik tanah air. Dengan fokus pada media siber, PJS berupaya menjawab tantangan di era digital yang menuntut adaptasi cepat dari para wartawan.

Yogi Hadi Ismanto mengapresiasi langkah PJS dalam mendorong peningkatan kualitas wartawan. Ia berharap, jika nantinya disetujui sebagai konstituen, PJS dapat berkontribusi aktif dalam penguatan etika dan standar jurnalistik.

Proses pendaftaran ini akan melalui tahapan verifikasi lebih mendalam oleh Dewan Pers. PJS optimistis bahwa seluruh dokumen dan upaya yang telah dilakukan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Kami berharap Dewan Pers dapat mempertimbangkan kontribusi nyata PJS selama ini. Semoga ini menjadi awal kolaborasi yang baik untuk kemajuan pers Indonesia,” tutup Mahmud.

Dengan langkah ini, PJS semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu organisasi pers yang aktif mendorong peningkatan kualitas jurnalistik di tanah air. Keputusan Dewan Pers nantinya akan menjadi penentu apakah PJS resmi bergabung sebagai konstituen pada 2025. (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait