![]()
TULUNGAGUNG – SPP alias Dowo seorang pemuda lulusan SMA kejar paket C kedapatan mengedarkan Narkoba berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Senin (31/01/22).
Diketahui, SPP alias Dowo (27) beralamat di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut pada Kamis (28/01) sekira pukul 07.30 WIB.
“Iya benar, SPP alias Dowo pemuda asal Desa Ngebong mengedarkan Narkoba jenis sabu dan pil dobel L berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba,” tutur Iptu Nenny.
Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, sebenarnya penangkapan pengedar Narkoba itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram jenis sabu dan pil dobel L tanpa ijin, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 8 poket sabu dan 25 botol berisi pil dobel L,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku antara lain 8 poket sabu dengan berat bruto total 26,24 gram, 2 pipet berisi sisa sabu bruto 1,93 dan 1,72 gram, tukasnya.
“Selain itu, 25 botol berisi pil dobel L masing-masing botol berisi 1.000 butir dengan jumlah total 25.000 pil dobel L, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong alat menghisap sabu, 1 sendok mencungkil sabu, 1 buah sedotan, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah dusbook merek Evercross, 1 buah kardus, dan 1 buah handphone merek Samsung J7 warna Gold,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutup Iptu Nenny Sasongko. (Bejo)







































prescription drugs without doctor
https://canadianpharmacystar.com/
mail order prescription drugs from canada
canada online pharmacy
https://canadianpharmacyserve.com/
international pharmacies that ship to the usa
cheap drugs online
https://canadianpharmacyserve.com/
canadian family pharmacy
canadian drugs
https://supercanadianpharmacy.com/
best online pharmacies without a script
best cialis generic
https://tadalafilmax.com/
cialis generic tadalafil
canada drugs online reviews
https://canadianpharmacyleaf.com/
pharmacies withour prescriptions
canadian pharmaceuticals online
https://canadianpharmacypure.com/
northwestpharmacy
canada generic sildenafil
https://allviagraed.com/
how much does viagra cost
discount online pharmacy
https://canadianpharmacygreen.com/
best canadian mail order pharmacies
best online canadian pharmacy
https://canadianpharmaceuticalshelp.com/
approved canadian pharmacies
drugs without prescription
https://firstcanadianpharmacies.com/
canadian pharma companies
canadian pharmacies online reviews
https://canadianpharmacyleaf.com/
best canadian mail order pharmacies
canadian medicine
https://canadianpharmaceuticalshelp.com/
online pharmacies in usa
canada drugs online review
https://firstcanadianpharmacies.com/
overseas pharmacy
top 10 online pharmacies
https://canadianpharmacieswest.com/
overseas pharmacies shipping to usa
no 1 canadian pharcharmy online
https://canadianpharmacyleaf.com/
mexican online pharmacies
price drugs
https://canadianpharmacypoint.com/
drugs online