Dua Orang Warga Diamankan Polsek Praya Timur

  • Whatsapp

Ketahuan Mencuri Genset Milik Masjid, Dua Orang Warga Desa Landah Diamankan Polsek Praya Timur

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Mencuri satu unit Genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, 2 orang warga Desa Landah Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Diamankan Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Adapun Identitas pelaku inisial S, jenis kelamin laki-laki, umur 32 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga

https://xposetv.live/satresnarkoba-polres-tulungagung-bekuk-pengedar-ribuan-pil-double-l-dan-puluhan-gram-sabu/

SR, jenis kelamin laki-laki, umur 29 tahun, alamat Dusun MendureMendure, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Plh. Kapolsek Praya Timur AKP Nasrun Membenarkan pengamanana kedua orang tersebut dan menceritakan Kronologis kejadian, bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, S melihat SR lewat di jalan raya depan Masjid di Dusun Landah, kemudian S langsung memanggil SR lalu menyampaikan rencananya untuk mengambil genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.

“jika berhasil nanti, genset tersebut rencananya akan dijual serta hasil penjualan SR akan mendapat bagian” ungkap Kapolsek.

Baca juga

https://xposetv.live/seprofesi-wartawan-untuk-bersatu-dan-saling-peduli/

Setelah mendengar penjelasan tersebut SR mengatakan bersedia dan membantu S untuk menjual genset tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita, S berangkat sendirian menuju Masjid kemudian langsung masuk ke dalam areal Masjid dengan memanjat pagar Masjid bagian utara menuju Dak/Atap jeding, yang letaknya berjarak sekitar 1 meter kemudian naik menuju lantai 2 menggunakan tangga yang sebelumnya sudah ada di Dak jeding.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait