Pemerintah Hapus BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 Ternyata Ini Alasanya

  • Whatsapp

XPOSE TV – BPJS Kesehatan Kelas 1-2-3 Ternyata Ini Alasanya, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kebijakan baru terkait BPJS Kesehatan pada Januari 2022. Dalam keterangan resmi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan segera melakukan penghapusan layanan dari BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan kelas 1,2,3
Nantinya layanan akan diganti menjadi bentuk kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Terkait hal ini, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan mengapa BPJS Kesehatan tersebut akan segera dihapuskan.Ia mengaku pihaknya tak mau layanan BPJS Kesehatan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

“Kita tidak mau BPJS itu mengalami defisit. Itu harus positif. Jadi bisa mengcover rakyat lebih luas.
“Dengan layanan sudah sesuai standar,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.

Di sisi lain, Budi Gunadi Sadikin juga meminta agar layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) bisa melakukan tindakan promotif dan preventif yang lebih baik.

BACA JUGA


🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait