Polres Sumbawa Ringkus Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Montong

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Tim Opsnal Sat ResnarkobaResnarkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan terduga pelaku narkotika jenis sabu berinisial AA (39), Minggu (30/01/22) Pukul 10.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku diamankan saat berada dirumahnya yang berada di Dusun Motong Timur, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Baca juga

https://xposetv.live/dua-orang-warga-diamankan-polsek-praya-timur/

Saat dilakukan penangkapan petugas opsnal mendapati terduga pelaku AA sedang duduk bersama dua temannya, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah dompet emas yang berisikan 11 poket diduga narkotika dan barang bukti lainnya. Pada saat itu petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa nama yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 6,83 gram” Ucap Kasat.

Selain barang bukti sabu petugas juga turut menyita barang bukti lain berupa 1 buah pipa kaca berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 buah bong, 3 buah skop, 2 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 bendel klip obat, 2 buah gunting, 2 buah dompet emas, 1 lembar tisu, 1 buah hp nokia serta uang tunai Rp. 815.000.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait