2 Napi Teroris Lapas Lamongan Ikrar Setia NKRI kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi

  • Whatsapp

Foto – 2 Napi Teroris Lapas Lamongan Ikrar Setia NKRI kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi

XPOSE TV Lamongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menggelar kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter), (11/02/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan para napiter ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial dan nasionalisme.

Dalam kegiatan ini, para napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan kembali komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Proses ikrar ini dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Forkompimda Kab. Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta Aparat Penegak Hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga rehabilitasi ideologi. “Kami berkomitmen untuk membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh. Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata perubahan mindset dan sikap dari saudara-saudara kita yang sebelumnya terpapar paham radikal. Kami berharap mereka dapat benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai,” ujarnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *