17 Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Personel Polres Tangsel, Salah Satunya Beraksi di 33 TKP

  • Whatsapp
17 pelaku curanmor
Wakapolres Tangsel menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.

XposeTV// Tangsel – Dalam periode Oktober-November 2024, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagai mata pencaharian, tak tanggung-tanggung 17 pelaku curanmor berhasil di amankan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 63 KUHP, Pasal 481 KUHP Subs Pasal 480 KUHP.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jum’at 22 November 2024.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami sampaikan atas kerja keras Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 pelaku curanmor yang beraksi di 41 TKP, barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan ada 16 unit”terang Kompol Rizkyadi.

“Yang diungkap unit ranmor Sat Reskrim pelakunya beraksi di 33 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel dan untuk 8 TKP lainnya diungkap oleh polsek jajaran”lanjutnya.

17 pelaku curanmor
Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 pelaku curanmor yang beraksi di 41 TKP,

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. menjelaskan awal mula tertangkapnya tersangka JF (laki laki umur 22 tahun) yang telah beraksi di 33 TKP.

“Setelah menerima laporan terkait dengan kasus pencurian ranmor di wilayah hukum Polres Tangsel, Unit Ranmor segera melakukan cek TKP di beberapa lokasi, salah satunya TKP di Alfamidi Medang kecamatan Pagedangan dan UIN Ciputat, untuk mengumpulkan bukti awal,” kata AKP Alvino.

Tim Sat Reskrim kemudian melakukan analisis dan berhasil mengamankan JF (22), Kemudian hasil interogasi didapati informasi bahwa JF melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang berinisial ATN yang saat ini menjadi DPO.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim juga berhasil menangkap JK (39 tahun) dan AB (35 tahun) yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan keterangan dari Sdr. JK dan AB sebagai Pelaku penadahan, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku menjual Kembali sepeda motor yang mereka peroleh ke wilayah Jawa Timur dengan menggunakan Jasa Transportasi”ungkapnya

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam menempatkan atau parkir kendaraan, diberikan kunci tambahan dan parkir ditempat yang mudah diawasi”Himbau Wakapolres Tangsel.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Hey! I know this is kinda off topic but I was wondering which blog platform are you using
    for this website? I’m getting tired of WordPress because I’ve had
    problems with hackers and I’m looking at alternatives for another platform.
    I would be great if you could point me in the direction of a good platform.