XposeTV Lamongan – Woww Mencengangkan Kapolres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum Oleh Pelajar dan 3 Masih DPO, 07/03/2022. Kasus yang sempat viral di media sosial terkait Pemblokiran Jalan yang dilakukan oleh ratusan Pesilat di wilayah Ngimbang menuntut kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiayaan dikarenakan salah satu rekannya menjadi korban.
BACA JUGA
Kepolisian Resort Lamongan menggelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Kekerasan di Muka Umum atau Penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA. S.I.K. di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP YOAN SEPTI HENDRI. S.I.K, Kanit 1 IPDA SUNANDAR. S.H., M.H, beserta Kasi Humas Polres Lamongan IPTU JINANTO. S.H bertempat di Ruang Loby Sat Reskrim polres Lamongan.
“ Pada tanggal 07 Februari 2022 terjadi tindak kekerasan dimuka umumyang dilakukan oleh sekitar 5 orang di Naik Daun Coffe tepatnya di Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, dari ke 5 tersangka tersebut saat ini telah diamankan 2 orang tersangka dan mengakui bahwa mereka melakukan tindak kekerasan ini.” Ungkap AKBP MIKO.