Xposetv, TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus Pencurian dan menangkap seorang pemuda inisisl LEP (19) asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan DJ (37) warga Sidoarjo pada Rabu (02/03) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.
Yang mana saat itu korban sedang mencucikan mobilnya di Warkop Cucian masuk wilayah Kelurahan Kepatihan.
Korban mengaku uang sebanyak Rp. 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disimpan dalam mobilnya raib.
“Mengalami hal itu korban akhirnya melaporkan ke Polres Tulungagung,” tutur Nenny Sasongko, Senin (07/03/22).
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelakunya yang tak lain adalah salah satu karyawan di tempat cucian mobil tersebut.
“Pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Tulungagung di tempat kerjanya pada Kamis (03/03) dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Nenny.