Itjenal Wasrik Jajaran Kodiklatal

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal) melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kinerja jajaran Komando Pembinaan Doktrin pendidikan dan latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) ditandai dengan pembacaan Taklimat Awal Wasrik yang dilaksanakan di Ruang Joglo Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Senin (07/03/22).

Acara tersebut dihadiri Taklimat Awal Wasrik Kinerja yang diperuntukkan Kotama Kodiklatal tersebut dibuka Irjenal Laksda TNI Sunaryo, CfrA, dan dihadiri Dankodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono dan para pejabat utama Kodiklatal, Direktur Kodiklatal dan para Komandan Kodik di jajaran Kodiklatal. Sementara itu, hadir juga Irum Itjenal Laksma TNI Didik Firmanto, S.E., M.M., M.Han ., M.Tr. Opsla.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Wasrik Kinerja Itjenal TA 2022 ini merupakan tindak lanjut prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, berkaitan peningkatan program dan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi hasil yang mendukung penguatan Reformasi Birokrasi (RB).

Dankodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono dalam sambutanya menyampaikan ucapkan selamat datang di Kodiklatal kepada Irjenal beserta tim audit Itjenal pada acara Taklimat Awal Audit kinerja Itjenal tahun 2022. Semoga seluruh rangkaian kegiatan audit kinerja yang akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 Maret 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama.

Dankodiklatal mengharapkan melalui audit kinerja yang akan dilaksanakan di Kodiklatal oleh Itjenal selaku apip TNI AL ini, merupakan evaluasi secara objektif baik secara organisasi, program, fungsi atau kegiatan di lingkungan TNI AL khususnya Kodiklatal, sehingga kegiatan audit kinerja ini akan memberikan tingkat keyakinan atas informasi yang dilaporkan mengenai hasil-hasil program atau kegiatan dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sistem pengendalian intern dalam organisasi TNI AL.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait