Tindak lanjuti aduan Masyarakat,Team Rajawali Gercep Amanakan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Limba UI

  • Whatsapp
Team Rajawali Gercep Amanakan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Limba UI
Team Rajawali Gercep Amanakan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Limba UI

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Tindak lanjuti aduan Masyarakat. Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo pada Jumat (16/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Akp Akmal Novian Reza,S.I.K., membenarkan jika team rajawali telah mengamankan dua orang lelaki dengan identitas CH (28) warga kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo dan ID (47) warga kecamatan Kota Selatan Kota  Gorontalo yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap FD (42).

Dikatakan Akp Akmal, setelah mendapat laporan dari Hallo Kapolresta , team Rajawali mendatangi TKP, selanjutnya melakukan interogasi selanjutnya mengamankan CH dan ID

” Setelah mengamankan CH dan ID kemudian team rajawali melakukan penggeledahan dan mengamankan satu buah samurai dan satu buah pisau lipat dari tangan keduanya”,ujar AKP Akmal.

Baca juga: propam-polda-gorontalo-gerak-cepat-usut-kasus/

Lebih lanjut AKP Akmal menuturkan bahwa Saat ini CH dan ID bersama  barang bukti sudah diamankan di unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.

Ditekankan AKP Akmal,pentingnya partisipasi aktif warga dalam membantu tugas kepolisian, seperti segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminal di call center 110 ,hallo Kapolresta 082192752828 atau call center 082259904911 untuk bisa secepatnya ditindak lanjuti.

Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang dan kami akan meningkatkan patroli  malam hari untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutup AKP Akmal

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait