Teken Kerjasama dengan Pemprov DKI, Langkah Bupati Dhito Sejahterakan Petani Kediri

  • Whatsapp

XPOSETV// Jakarta – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani naskah kesepakatan bersama pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Bupati Dhito sapaan akrab Mas Dhito menyebut penandatanganan naskah kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua daerah.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama antara Pemkab Kediri dengan Pemprov DKI Jakarta tentunya mendapatkan dua impact (dampak) yang sama-sama bermanfaat,” katanya dalam acara yang digelar di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Adapun potensi daerah dari Kabupaten Kediri yang diangkat dalam kerjasama itu terkait komoditas hasil pertanian. Hal ini tak lepas karena dari luasan wilayah Kabupaten Kediri, sekitar 70 persen merupakan lahan pertanian.

Bupati Dhito berharap kerjasama yang terjalin dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Lebih dari itu, diharapkan melalui kerjasama yang terjalin membantu upaya pemerintah daerah dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri.

“Saya harapkan dengan kerjasama antara Pemprov DKI dan Pemkab Kediri ini semoga membawa kesejahteraan bagi Kabupaten Kediri dimana itu adalah tempat kelahiran pak gubernur (Pramono Anung),” ucap Mas Dhito.

Kerjasama yang dijalin kedua kepala daerah itu pun ditindaklanjuti oleh perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kediri melalui PD Canda Birawa dengan perusahaan daerah milik Pemprov DKI Jakarta.

Realisasinya PD Canda Birawa bekerjasama dengan Perumda Dharma Jaya membantu pengadaan komoditas dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta khususnya daging potong.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait