Ajang Persit Bisa 2 Sebagai Penggerak Perekonomian Rumah Tangga, Daerah, dan Nasional

  • Whatsapp

Loading

JAKARTA, 10 Mei 2026 – Perayaan hari jadi Persit Kartika Chandra Kirana ke-80 dengan mengusung tema “Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya” yang diwujudkan melalui Ajang Persit Bisa 2 berjalan dengan sukses. Keberhasilan dan kesuksesan acara perayaan HUT Persit dan Ajang Persit Bisa 2 tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, khususnya semangat kebersamaan panitia dan seluruh anggota persit pelaku UMKM yang mewakili dari seluruh wilayah Indonesia.
Ajang Persit Bisa 2 memberikan banyak manfaat bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana, khususnya para pelaku UMKM. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan produk yang dimiliki, serta dapat memperluas jejaring sosial yang dapat memperluas pasar penjualan.
Manfaat tersebut dirasakan oleh pelaku UMKM perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 162 PD IX/Udyana. Selain dari produk UMKM menjadi lebih dikenal oleh masyarakat luas, melalui ajang Persit Bisa 2 manfaat yang dirasakan secara langsung adalah meningkatnya hasil penjualan dari setiap produk UMKM. Khususnya untuk produk Tenun Pringgasela, sesi fashion show yang digagas oleh Ketua Umum memberikan pengaruh besar terhadap antusiasme pengunjung, sehingga hasil penjualan mengalami peningkatan secara signifikan pada hari ketiga.
Ajang Persit Bisa 2 memberikan kesan yang tak terlupakan bagi Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana. Kegiatan ini meningkatkan semangat dan memotivasi Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 162 PD IX/Udayana untuk terus berkarya dan berinovasi dalam menghasilkan produk-produk UMKM berkualitas dan memiliki nilai jual yang dapat meningkatkan perekonomian rumah tangga, daerah, dan nasional.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait