Xpose tv.Live, Sidoarjo – Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalitaskan lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung/PBG atau yang dulu bernama IMB itu kepada Pemkab Sidoarjo. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG tersebut diperlukannya sebagai syarat keluarnya perbaruan Ijin Operasional Pendidikan/IJOP. Pagi tadi perwakilan MKKS/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Jumat, (16/5). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi tersebut.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik sekolah-sekolah swasta yang ingin melegalitaskan lembaga sekolahnya. Ia akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan biaya pengurusannya diringankannya. Cukup mengeluarkan biaya Rp. 1 juta untuk dapat memperoleh PBG.
“Inshaalloh terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya proses pengurusan PBG),”ucapnya.
Untuk itu Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap sekolah swasta yang belum ber IMB segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG dimintanya segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan. Ia akan kawal pengajuannya. Namun ia tidak akan mengeluarkan PBG itu jika bangunan tersebut berdiri diatas lahan irigasi.