‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Lantung Jaga Sumber Air Bersih

  • Whatsapp

Loading

Lantung, Sumbawa – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Sepukur Koramil 1607-03/Ropang melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan debit air bersih di kawasan Sungai Brang Nunang, Desa Sepukur, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Selasa (12/05/2026).

‎Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi sumber mata air bersih yang selama ini menjadi penopang kebutuhan masyarakat di empat desa wilayah Kecamatan Lantung. Dalam kegiatan itu, Danramil 1607-03/Ropang diwakili oleh Babinsa Desa Sepukur, Serka Sahbuddin, yang turut mendampingi tim peninjau bersama unsur pemerintah dan instansi terkait.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lantung, Kabid Air Minum Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, para Kepala Desa se-Kecamatan Lantung, para KUPT se-Kecamatan Lantung, serta tokoh agama Desa Sepukur.

‎Rombongan memulai peninjauan dari Kantor Camat Lantung menuju lokasi sumber mata air di Sungai Brang Nunang yang berada di wilayah Desa Sepukur. Setibanya di lokasi, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi debit air serta lingkungan sekitar sumber mata air guna memastikan keberlangsungan pasokan air bersih bagi masyarakat.

‎Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI AD melalui Koramil 1607-03/Ropang dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketersediaan sumber daya air bersih bagi masyarakat.

‎Selain itu, pendampingan yang dilakukan Babinsa juga menjadi bentuk sinergitas bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait dalam mendukung kesejahteraan warga di wilayah binaan.

‎Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan sumber mata air Sungai Brang Nunang tetap terjaga kelestariannya dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kecamatan Lantung secara berkelanjutan.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait