Skandal Dana Desa di Desa Sungai Panji-Panji: KPK TIPIKOR Turun Tangan, Segara Laporkan Pj Datin dan Mantan Penghulu ke Inspektorat

  • Whatsapp

XPOSE TV Rokan Hilir | Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sungai Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan laporan terhadap Jemi Diano Fita, Penjabat (Pj) Datin Penghulu Sungai Panji-Panji, dan I’Timaduddin, mantan Penghulu periode 2018-2023, ke Inspektorat Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait Dana Desa Tahun 2018 – 2024. Sampaikannya dalam press release tertulisnya kepada media ini, Sabtu (16/03/2025).

Dugaan Penyimpangan Dana SILPA dan Program Ketahanan Pangan

Bacaan Lainnya

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim KPK TIPIKOR terungkap bahwa Jemi Diano Fita diduga melakukan penyimpangan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp154.000.000 yang seharusnya dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) melalui usaha kelompok ternak. Namun, dana tersebut justru dikelola secara pribadi oleh Jemi Diano Fita, tanpa melibatkan kelompok masyarakat sebagaimana mestinya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dana SILPA sebesar Rp154 juta yang dikelola oleh Jemi Diano Fita seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan melalui kelompok ternak. Namun, kenyataannya, dana tersebut hanya dikelola oleh beliau sendiri. Bahkan, beberapa warga hanya dimintai foto copy KTP sebagai pelengkap data, tanpa benar-benar terlibat dalam program tersebut.”

Fakta di Lapangan: Dana Besar, Hasil Minim

Warga juga mengungkapkan bahwa dari total dana SILPA tersebut, hanya sekitar Rp54.000.000 yang digunakan untuk modal usaha, seperti pembelian bibit cabai dan jagung, sewa lahan, serta upah pekerja. Sementara itu, Rp100.000.000 lainnya tidak jelas penggunaannya.

“Dana sebesar Rp154 juta seharusnya cukup untuk membiayai program ketahanan pangan selama 6 bulan. Namun, yang terlihat hanya lahan seluas 6 rante yang ditanami, padahal lahan yang disewa mencapai 1 hektare,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, program ternak sapi yang seharusnya dilakukan secara transparan juga diduga tidak sesuai dengan rencana. “Dana anggaran untuk ternak sapi sebesar Rp84.000.000 hanya digunakan untuk membeli 4 ekor anak sapi dengan harga Rp6.500.000 per ekor. Padahal, dana yang tersedia seharusnya bisa digunakan untuk membeli sapi dewasa yang lebih produktif,” tambah sumber tersebut.

Pembangunan Jalan dan Dana Desa yang Tak Jelas

Tidak hanya program ketahanan pangan, warga juga mencurigai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023-2024.

“Dana untuk pembangunan jalan sudah turun sejak lama, tetapi hingga saat ini pekerjaan belum juga selesai. Hanya beberapa titik yang dilakukan penimbunan, sementara kondisi jalan masih banjir dan sulit dilintasi,, seperti pembangunan jalan sertu dengan nilai Rp180 Jutaan Dana Desa Tahun 2024, lokasi di Parit Tiga, Kepenghuluan Sungai Panji-Panji,” ungkap warga.

Warga menduga kuat bahwa Jemi Diano Fita melakukan kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa. “Setiap kegiatan yang melibatkan uang, beliau tidak pernah melibatkan aparat desa seperti Ketua RT, RW, atau Dusun. Hanya orang-orang terdekatnya saja yang dilibatkan,” ujar sumber.

Permohonan Keadilan kepada Presiden

Masyarakat Desa Sungai Panji-Panji melalui pemberitaan ini memohon keadilan kepada Presiden H. Prabowo Subianto untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami meminta agar Jemi Diano Fita segera dipanggil dan diperiksa terkait semua kegiatan yang diduga melibatkan penyimpangan dana desa dan program ketahanan pangan,” tegas warga.

Respons Jemi Diano Fita: Bungkam Bak Misteri

Saat tim KPK TIPIKOR berusaha melakukan konfirmasi, di ketahui dari sumber, bahwa Jemi Diano Fita justru menghindar dan tidak memberikan tanggapan dan Nomor Kontak tim KPK TIPIKOR di blokir oleh Pj Datin tersebut.

“Sumber telah mencoba menghubungi beliau melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak ada respons sama sekali. Beliau bungkam bak misteri,” ujarnya.

Peringatan Keras dari Komisi Pengawasan Korupsi Tindak PidanaKorupsi (KPK TIPIKOR)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I know this if off topic but I’m looking into starting my own weblog and was wondering what all is required to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very internet savvy so I’m not 100 sure. Any tips or advice would be greatly appreciated. Thanks