Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus Penjual Miras Menyamar Pedagang Bakso

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – MA (38) tidak berdaya saat dibawa ke Mapolres Tulungagung. Pria asal Dusun Balong, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung tersebut, diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung karena menjual miras jenis arak.

Pria tersebut diamankan oleh petugas saat berada di warung bakso miliknya yang berlokasi di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin, 7 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, saat disergap, pelaku tidak berkutik. Karena, didalam warung baksonya, petugas mendapati barang bukti miras dalam kemasan botol.

“MA ini, selain berjualan bakso, juga berjualan miras. Karena sudah ada barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutur Iptu Nenny.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait