XPOSE TV Lamongan, 20/06/2024 โ Tim Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Ringkus Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, (19/06) sekitar pukul 04.00 WIB, di pinggir Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di lingkungan Tumenggungbaru, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan dan Kabupaten Lamongan.
Pelaku berinisial AA berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membernarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
โ Rabu pagi, (19/06) sekitar pukul 04.00 wib petugas Satresnarkoba Polres Lamongan sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di daerah Kecamatan Lamongan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.โ jelasnya.
Informasi tersebut mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 04.00 WIB, di pinggir Jalan Kusuma Bangsa, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah memastikan identitasnya, petugas segera melakukan penangkapan pelaku AA.
โSaat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,44 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya 12 di saku celana sebelah kanan pelaku.โ lanjutnya.