XposeTV.live|| BEKASI– Satpol PP Bekasi gandeng bea cukai sosialisasi peredaran rokok ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggandeng Kantor Bea Cukai Cikarang mensosialisasikan peredaran dan pemberantasan cukai rokok ilegal kepada anggota Satlinmas serta aparatur pemerintahan di lingkup Kecamatan Kedungwaringin.
Satpol PP Bekasi gandeng bea cukai sosialisasi peredaran rokok ilegal. Sub Koordinator Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Mulnadiantoro mengatakan sosialisasi ini merupakan program kolaboratif dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
“Alhamdulillah selama ini kita berjalan sesuai dengan program yang sudah kita buatkan di awal tahun. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kami bersama Bea Cukai Cikarang bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan,” ungkapnya, Kamis (21/09)
Mulnadiantoro mengatakan sosialisasi ini penting digelar sebagai tindakan preventif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi sehingga penertiban di wilayah bisa tepat sasaran. “Dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita memaksimalkan dalam menyadarkan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan jenis dari rokok ilegal sehingga masyarakat tidak membeli rokok-rokok ilegal tersebut,” ucapnya.