XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Salah satu oknum Kadus di Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata menarik uang NA (Aji krama) lebih dari Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ini di luar kesepakatan antar kadus se Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), apa lagi salah satu warga yang menikah ke dusun tersebut tidak punya apa-apa (tidak mampu). Minggu (4/4/2025).
Baca juga: Wakil Ketua 1 DPRD NTB Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden Secara Daring
Kadus Dusun Selakan Desa Sintung ZAENUDIN atau lebih di kenal dengan pak Jen. Minggu (4/5), “Saya sayangkan dengan sikap Kadus Dusun Pademare Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata tersebut, kenapa harus di bebankan lagi dengan biaya NA (Aji krama) yang begitu besar apalagi warga saya ini tidak punya apa-apa dan ini sangat mencederai kami sebagai kadus terhadap warga kita yang tidak mampu.” ungkapnya.
Baca juga: Patroli Sinergitas TNI-Polri Jaga Kamtibmas Malam Hari di Lombok Tengah
Baca juga: Pengacara Muda Mahrup, SH., Resmi Pimpin KAI Lombok Tengah Dan Terpilih Secara Aklamasi
Atas kejadian salah satu oknum kadus tersebut zaenudin akan berkoordinasi dengan Forum Kadus Kabupaten Lombok Tengah (FORKA) Agar membuat kebijakan antar Kadus Selombok tengah dan apa yang viral di media sosial terkait sangkep FORKA ini berawal dari kejadian tersebut.
Narsum: Zaenudin
Red: Erlan






































