XPOSE TV//Bekasi, Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (29), yang diduga kuat sebagai kurir narkoba, di kawasan Tambun, Bekasi, pada Rabu (1/1/2025). Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka DH (29), yang terlebih dahulu diamankan sehari sebelumnya pada Selasa 31 Desember 2024. Sabtu (4/1/2025).
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Moch Taufik, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jabodetabek. “Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku IN tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ujar Taufik dalam keterangan persnya pada Kamis (2/1/2025).
Dari tangan IN, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket berisi 1.336 pil ekstasi, lima timbangan digital, empat paket plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas yang digunakan sebagai pembungkus sabu. Barang-barang ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka, IN dan DH, menunjukkan keduanya positif mengandung zat amphetamine, methamphetamine, dan THC. “Ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba,” tambah Taufik.
Kedua tersangka kini telah resmi ditetapkan sebagai tahanan Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi kedua tersangka adalah penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini hanyalah permulaan, dan kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar ini terungkap sepenuhnya,” tegas Taufik.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Kapolsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.