Polsek Buer Ungkap Kasus Curat 

  • Whatsapp

Polsek Buer Ungkap Kasus Curat 

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Polsek Buer berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku dan barang bukti senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Buer melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut. Dijelaskan, Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Metal (29) dan IP alias IPE IPE (19) warga Desa Jurumapin, Kecamatan Buer. Keduanya ditangkap, Kamis (03/02/2022) dini hari kemarin.

Baca juga 

Lanjut Kasi, mereka diduga terlibat pencurian puluhan botol obat-obatan pertanian di Dusun Jurumapin Bawah 12 Januari 2022 dan 4 uni Laptop di SDN 1 Jurumapin 30 Januari 2022 lalu. Barang barang tersebut telah di Jual ke wilayah Alas Barat, Alas, dan Desa Labuhan Burung.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait