Polsek Buer Ungkap Kasus Curat
XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Polsek Buer berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku dan barang bukti senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kapolsek Buer melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut. Dijelaskan, Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Metal (29) dan IP alias IPE IPE (19) warga Desa Jurumapin, Kecamatan Buer. Keduanya ditangkap, Kamis (03/02/2022) dini hari kemarin.
Baca juga
Lanjut Kasi, mereka diduga terlibat pencurian puluhan botol obat-obatan pertanian di Dusun Jurumapin Bawah 12 Januari 2022 dan 4 uni Laptop di SDN 1 Jurumapin 30 Januari 2022 lalu. Barang barang tersebut telah di Jual ke wilayah Alas Barat, Alas, dan Desa Labuhan Burung.