Polsek Batukliang Laksanakan Pembubaran Balap Liar Di jalan Sade Desa Barebali
XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melakukan Pembubaran Balap Liar untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, pada Minggu tanggal 20 Februari 2022, pukul 01.30 Wita, bertempat di Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menjelaskan bahwa pelaksanaan pembubaran balap liar tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Batukeliang diantaranya Aipda Bagus Arianto, Aipda Samsul Rijal, Aipda Mulyadi, Bripka Sahril Sidik dan Bripka Muammar Khadafi.
Kegiatan tersebut jelas Geger sebagai upaya Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pengguna jalan, dengah hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat dan menekan terjadinya tindak kriminal terutama 3 C di sekitar wilayah Hukum Polsek batukliang.
Baca juga