Polres Kediri Akan Tindak Tegas Peracik dan Pengedar Petasan

  • Whatsapp
Polres Kediri

XPOSETV// Kediri – Polres Kediri, Polda Jatim berjanji akan menertibkan petasan racikan yang marak beredar di bulan Ramadhan.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng menegaskan bahwa penggunaan petasan dilarang lantaran sangat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Terlebih banyaknya insiden akibat petasan yang belakangan menimpa warga masyarakat.

Hal ini disampaikan Kasi Humas saat menjadi narasumber dalam _talkshow_ yang diadakan oleh RRI KEDIRI FM 100,2 MHz Kamis (6/4/2023) pagi.

Polres Kediri

Di Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri kali ini, Polres Kediri mengerahkan kekuatannya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal ini, meminimalisir gangguan yang ditimbulkan akibat petasan.

Polres Kediri Meminimalisir Gangguan Akibat Petasan Hari Raya IdulFitri

Sementara sasaran utama penertiban ialah peracik dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Kediri.

AKP Uji mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pelaku yang memproduksi maupun menjual barang berbahaya tersebut.

Juga barang bukti berupa petasan siap edar, alat dan bahan pembuatan serta uang hasil transaksi.

“Kami sudah amankan mereka beserta barang bukti di Mapolres Kediri,” ucap AKP Uji.

“Ini adalah contoh tindakan kami pada warga yang kedapatan memiliki atau menggunakan petasan,” tambahnya.

Sambungnya, pelaku bisa dijerat sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *