Polres Gresik Amankan Pencabulan Anak Ditangkap di NTT Begini Ceritanya

XPOSE TV GRESIK โ€“ MKU (28 th) seorang pria yang melakukan pencabulan kepada anak tirinya berinisial NA (13 th) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Polres Gresik Amankan Pencabulan Anak Ditangkap di NTT Begini Ceritanya

Polisi mengamankan pelaku saat bersembunyi di wilayah Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bacaan Lainnya

Kasus pencabulan terungkap bermula pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira jam 20.00 Wib dimana saat itu Ayah kandung korban selaku Pelapor mengunjungi anak nya.

Ayah kandung korban mendapat kan cerita bahwa anak nya telah di lecehkan secara seksual oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban dengan cara meraba alat kelamin korban.

โ€œDilakukan pada saat korban tiduran di rumah sendiri sebanyak lima kali,โ€ tegas Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra,Senin (3/7).

Selanjutnya, pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena Kabupaten Flores Timur NTT.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait