Pemprov Beri Bantalan Ekonomi dan Carikan Solusi Kelangkaan Minyak

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan – Pemprov Beri Bantalan Ekonomi dan Carikan Solusi Kelangkaan Minyak, Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama Ketua Baznas Jatim Muhammad Roziqi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan, Sabtu (5/3) dalam rangka peninjauan operasi pasar minyak murah, sekaligus penyerahan zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro.

Diungkapkan Gubernur Khofifah, pada kesempatan tersebut telah disediakan 4 ribu liter minyak goreng dengan harga per- 2 liternya adalah Rp 25 ribu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

 

Sebelumnya Pemprov Jatim juga telah melakukan ikhtiar menggandeng berbagai pihak untuk menggelontorkan sejumlah minyak goreng curah ke berbagai pasar tradisional, dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan akan minyak goreng di Jatim hingga distributor dan produsen mengeluarkan stok minyak goreng yang dimiliki.

BACA JUGA 

“Terkait minyak goreng, kita lakukan operasi pasar keliling. Tiap hari sebetulnya, kita sudah menggelontorkan minyak goreng curah di berbagai pasar tradisional di Jawa Timur, ini yang terus kita lakukan dari 2 hari yang lalu sampai dengan tanggal 8 besok, kita akan menggelontorkan 3500 ton atau sama dengan 3,5 juta kilo minyak goreng, tanggal 9 insyaallah akan datang lagi 4000 ton”. Tuturnya.

 

Masih Khofifah “Harapan kita pasar akan bisa kita penuhi, sampai kemudian kita menunggu para distributor dan produsen minyak goreng supaya kalau ada stok segera dikeluarkan, supaya upaya pemenuhan kebutuhan minyak goreng di Jawa Timur ini bisa segera terpenuhi seperti sedia kala,” terang Khofifah.

Tidak hanya melakukan operasi pasar dan memberikan bantuan minyak goreng, Gubernur Khofifah juga menggandeng Baznas Jatim menyerahkan zakat produktif berupa modal usaha sebesar Rp 500 ribu kepada 100 pelaku usaha ultra mikro di Lamongan.

BACA JUGA  

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait