Pemerintah Kota Perlu Memperhatikan Babinsa Dan Babinkamtibmas

  • Whatsapp
Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Perlu Memperhatikan Babinsa Dan Babinkamtibmas

XPOSE TV//Kota Pontianak, Kalimantan Barat – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai ibu kota provinsi kalbar tentu saja dinamika penduduk di kota Pontianak semakin tinggi.

Kondisi ini tidak dapat dihindari sebagai efek kemajuan teknologi dan semakin membaiknya berbagai infrastruktur, namun tentu saja akan menimbulkan gesekan kepentingan yang akan berakibat lahir nya berbagai bentuk kriminalitas yang akan mengganggu kenyamanan warga kota pontianak.

Bacaan Lainnya

Untuk itu pemerintah kota Pontianak di tuntut untuk terus berinovasi dan Sinergitas atau berkolaborasi dengan TNI dan Polri Serta Masyarakat dalam rangka terjaga situasi kondusif dan menjaga rasa aman dan nyaman tinggal di kota pontianak, mengurangi rasa was-was atau rasa ketakutan warga kota sehingga warga kota pontianak akan selalu produktif dalam melaksanakan berbagai aktifitas nya.

Pemkot tidak akan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman tampa berkolaborasi dengan polri dan TNI serta steak holder lain nya.

Kerjasama TNI dan Polri serta masyarakat, kita pahami bahwa rasa aman dan nyaman itu merupakan persoalan utama dalam menciptakan rasa kebahagiaan warga kota.

Kolaborasi akan melahirkan kekompakan dengan TNI dan Polri serta steak holder lainnya sehingga benar-benar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kolaborasi ini harus senantiasa dijaga sehingga terwujud secara kongkrit bukan hanya bersifat administrasi semata. Sebab masyarakat kota pontianak sangat mendambakan situasi yang aman dan nyaman dan melahirkan peningkatan indeks kebahagiaan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait