Pembukaan Musrenbang RKPD Wajo Bertepatan Tiga Tahun Duo Arman

  • Whatsapp

Spesial, Pembukaan Musrenbang RKPD Wajo Bertepatan Tiga Tahun Kepemimpinan Duo Amran

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. WAJO – SULAWESI SELATAN,  Bupati Wajo Amran Mahmud, menjabarkan beberapa penekanan penting pada pelaksanaan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wajo Tahun 2023 di Kecamatan Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo, Selasa (15/2/2022).

Baca juga 

 

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng yang hadir langsung membuka musrenbang mengatakan bahwa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 ini punya makna penting. Sebab, merupakan penjabaran tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Wajo.

 

Pelaksanaan pembukaan musrenbang kali ini juga spesial karena bertepatan tiga tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran. Tepat hari ini tiga tahun lalu–15 Februari 2019–pasangan dengan sebutan Duo Amran dilantik memimpin Wajo.

 

“Pemerintah Kabupaten Wajo pada tahun 2023 fokus pembangunan diarahkan pada pemantapan sistem reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi, akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur terpadu yang berwawasan lingkungan, dan akselerasi pemulihan ekonomi kerakyatan,” beber kepala daerah bergelar doktor in

 

Hal tersebut sejalan dengan tema pada musrenbang kali ini, yakni Akselerasi Pembangunan Manusia dan Infrastruktur dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi.

Tonton Juga 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait