Musrenbang RKPD 2026, Petakan Arah Pembangunan Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo.  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029, di Pendopo Delta Wibawa. Kamis (13/3/25)

Dalam pembangunan Daerah akan terlaksana dengan lancar seauai tentunya dengan dukungan semua stake holder serta masyarakat Oleh karena itu dengan mengajak seluruh perangkat daerah untuk menggali potensi yang ada, serta memohon dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Sidoarjo sebagai metropolitan yang inklusif dan kompetitif.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H. M.Kn yang mana dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD dan RPJMD memiliki peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena merupakan pedoman dalam penyusunan APBD dan tolok ukur pencapaian kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera, kami telah menyusun visi dan misi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, di mana Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari aglomerasi Kawasan Strategis Nasional yang membentuk kawasan metropolitan, serta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Visi dan misi kami periode 2025-2030 telah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045, dan tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029.

“Penataan kawasan perdesaan dan perkotaan menuju Sidoarjo sebagai metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. Penataan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan dan kesinambungan pembangunan antara wilayah perdesaan dan perkotaan,”katanya

Ia pun melanjutkan bahwa metropolitan inklusif diharapkan menjamin kesetaraan, keadilan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Daya saing diartikan sebagai dinamika yang substansial dengan keunggulan pengelolaan sumber daya secara optimal. Kesejahteraan dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, politik, keamanan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Berkelanjutan berarti terjaganya kelestarian kehidupan untuk generasi mendatang. Untuk mewujudkan visi tersebut memiliki lima misi utama, yaitu :

a. Memantapkan pertumbuhan ekonomi inklusif merata bagi pelaku ekonomi menitikberatkan pada kebijakan perekonomian inklusif energi baru terbarukan dan kemandirian pedesaan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *