Momentum Kelulusan, Siswa SMA Negeri 1 Alas Diingatkan Jaga Nama Baik Sekolah

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB — Komandan Rayon Militer (Danramil) 1607-04/Alas Kapten Inf. Triono Budi Waskito yang diwakili Sertu Musa menghadiri undangan Purna Siswa SMA Negeri 1 Alas Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar di lapangan sekolah setempat.(05/05/26)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Alas, di antaranya Camat Alas Dr. Usman, Wakapolsek Alas AKP L. Sukardi, Korwil Pendidikan Kariyadi, Ketua PGRI Ardiansyah, Kepala KUA H. Musturuddin Jayadi, dewan guru, serta para wali murid.

Sebanyak 320 siswa-siswi SMA Negeri 1 Alas mengikuti prosesi purna siswa yang berlangsung khidmat. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin oleh Sulaiman.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Alas, Drs. Purwanto, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada para siswa atas capaian kelulusan mereka.

Ia menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari perjalanan baru dalam meraih cita-cita. Para lulusan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga karakter, nama baik sekolah, serta terus berprestasi di jenjang berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak sekolah secara resmi menyerahkan kembali para siswa kepada orang tua atau wali, disertai ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada pihak sekolah dalam mendidik putra-putri mereka.

Di tempat terpisah, Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf. Triono Budi Waskito menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan purna siswa tersebut.

Ia berharap para lulusan SMA Negeri 1 Alas dapat menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Kegiatan purna siswa ini menjadi momentum penting bagi para siswa untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sekaligus mempererat hubungan antara pihak sekolah, orang tua, dan unsur pemerintah di wilayah Kecamatan Alas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait