LPM Ciketingudik Gelar Raker Bersama, Guna Membahas Program Kerja 2024 Mendatang.

  • Whatsapp

XposeTV, Jelang akhir kalender tahun 2023, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar rapat kerja (Raker) bersama seluruh pengurus RT, RW dan BKM. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini guna mem bahas program kerja 2024 mendatang. Sabtu (23/12/2023) dan Minggu (24/12/2023).

 

Raker Bersama ini dibuka Lurah Ciketingudik Usep Sudharma Wijaya didampingi Ketua LPM Ciketingudik Salim Samsudin. Selain Raker, kegiatan juga dirangkai dengan kegiatan Pra Musrenbang untuk mencatat segala aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang dibutuhkan lingkungan.

LPM Ciketingudik
Foto bersama para anggota LPM Ciketingudik yang hadiri rapat kerja bersama RT dan RW yang berada di wilayah sekitar Ciketingudik

Secara seksama, seluruh peserta Raker mengikuti Raker Bersama ini. Banyak aspirasi yang berhasil diserap LPM Ciketingudik dari para pengurus RT dan RW, yang diharapkan bisa direalisasikan tahun 2024.

 

“Kami sengaja menggelar Raker Bersama ini untuk menyelaraskan program-program kerja yang akan dilaksanakan para pengurus RT dan RW sehingga bisa sinkron dan terintegrasi menjadi hasil pembangunan yang diharapkan masyarakat. Kami juga merangkul pihak BKM Ciketingudik yang juga memiliki peranan penting dalam setiap giat pembangunan yang berjalan di wilayah Ciketingudik,” ulas Salim Samsudin seusai kegiatan.

 

Salim menyebut usulan yang disampaikan masyarakat melalui pengurus RT dan RW masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur. “Hanya sebagian yang mengusulkan pengembangan ekonomi kreatif, meski demikian kami akan tetap memaksimalkan upaya pengembangan ekonomi kreatif ini melalui kegiatan pelatihan untuk memancing minat masyarakat agar ikut mengembangkan UMKM di lingkungannya masing-masing,” katanya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *