Lagi-Lagi Perguruan Pencak Silat Konvoi Bikin Onar di Amankan Polres Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TV – Polres Lamongan menggelar Press Release terkait Aksi Konvoi yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat di wilayah Kabupaten Lamongan kemarin malam, (27/02). Lagi-Lagi Perguruan Pencak Silat Konvoi Bikin Onar di Amankan Polres Lamongan.ย 

Rilis siang ini, (28/02) dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasi Humas di Halaman Mapolres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Polres Lamongan telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kelompok salah satu Perguruan Silat yang diduga melakukan aksi konvoi yang dilakukan kurang lebih oleh 250 sampai 300 orang.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup.

โ€œKegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.โ€ Jelasnya.

Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng dan di sepanjang jalan yang dilalui mereka melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas.

โ€œAkibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan.โ€ Lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi.

Dari para pelaku yang diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait