Komunikasi Layanan Online Lewat WhatsApp dari Polres Jombang

  • Whatsapp

Xposetv, Jombang – Komunikasi masyarakat Jombang, Jawa Timur dengan Kepolisian kini lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), informasi atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada Polisi, Senin (07/02/22).

Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis daring.

Bacaan Lainnya

Kasi humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi mengatakan program layanan secara online itu diberi nama Kandani atau Komunikasi Anda untuk Polri. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 081323332022 yang aktif 24 jam.

“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan Kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di wilayah Jombang,” tutur Qoyyum.

Berkaitan dengan layanan Kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan Laka Lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan Kamtibmas, dan lainnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait