Lelaki 19 Tahun Diringkus Polres Sumbawa

  • Whatsapp

Curi Belasan Cincin Antik, Lelaki 19 Tahun Diringkus Polres Sumbawa

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, AS lelaki 19 Tahun asal Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa malam tadi (06/02/2022) ia diringkus berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Sumbawa pada Jumat 4 Februari 2022 terkait kasus pencurian. AS diringkus pada sebuah kos-kosan yang beralamatkan di Desa Nijang Kecamatan Untir Iwes.

Bacaan Lainnya

Dari tangan AS pihak kepolisian berhasil menyita barang-bukti berupa 13 Lembar uang kertas pecahan Rp. 100,-, 7 Lembar uang kertas pecahan 1 Riyal, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah jam Rolex emas, 11 buah cincin antik, 1 buah kalung antik, 8 buah batu cincin, 1 buah pedang dengan ukuran 1 meter, 1 buah keris, 2 buah golok dan 1 buah pisau.

Baca juga 

https://xposetv.live/terciduk-saat-mabuk-miras/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait