
Curi Belasan Cincin Antik, Lelaki 19 Tahun Diringkus Polres Sumbawa
XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, AS lelaki 19 Tahun asal Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa malam tadi (06/02/2022) ia diringkus berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Sumbawa pada Jumat 4 Februari 2022 terkait kasus pencurian. AS diringkus pada sebuah kos-kosan yang beralamatkan di Desa Nijang Kecamatan Untir Iwes.
Dari tangan AS pihak kepolisian berhasil menyita barang-bukti berupa 13 Lembar uang kertas pecahan Rp. 100,-, 7 Lembar uang kertas pecahan 1 Riyal, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah jam Rolex emas, 11 buah cincin antik, 1 buah kalung antik, 8 buah batu cincin, 1 buah pedang dengan ukuran 1 meter, 1 buah keris, 2 buah golok dan 1 buah pisau.
Baca juga
https://xposetv.live/terciduk-saat-mabuk-miras/