Korban Tenggelam Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Korban Tenggelam Di Pantai Ujung Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kecelakaan Laut yang meyebabkan Korban Meninggal Dunia terjadi di Pantai Ujung Wilayah Taman Wisata Alam Gunung Tunak Desa Merta Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022 sekitar pukul 18.10 Wita.

Korban atas nama Ramdani, umur 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Dusun Sewar, Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi yang diantaranya atas nama Bangun, 44 tahun, Laki-Laki, Islam, Alamat Dusun Terep Desa Truwai Kecamatan Pujut, dan Sinum, 45 tahun, Laki-Laki, alamat Dusun Sewar Desa Truwai Kecamatan Pujut.

Baca juga 

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, membenarkan kejadian tersebut kemudian menyampaikan kronologisnya berdasarkan keterangan saksi atas nama Bangun sekitar pukul 16.00 Wita, saksi bersama dua orang rekannya atas nama Sinum dan Ramdani berangkat bersama sama dari rumahnya di Desa Truwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dengan menggunakan Sepeda Motor, menuju Wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak Desa Mertak Kecamatan Pujut dengan tujuan untuk Memancing.

Setelah tiba di Taman Wisata Gunung Tunak, Saksi bersama kedua rekannya memarkirkan kendaraanya di Lekok Ujung kemudian berjalan kaki menuju Lokasi Spot Pemancingan yang berada di sisi timur Gunung Tunak.

Setelah tiba di loka, saksi dan Sinum langsung Memancing bersama Rekannya yang lain, sementara Ramdani mencari tempat memasang Tali untuk turun tebing menuju Spot Pemancingan yang berada di bawah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait