Kajati NTB Tinjau Infrastruktur Pendampingan Kejaksaan Di Sumbawa Barat

  • Whatsapp
Kejati NTB
Kajati NTB Tinjau Infrastruktur Pendampingan Kejaksaan Di Sumbawa Barat

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Bambang Gunawan, SH,.MH melakukan lawatan kerjanya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

rombongan Kajati diterima langsung Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin MM ,Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar dan Kajari Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara,serta Dandim 1628 Sumbawa Barat, Letkol Inf. Oktavian Englana Partadimaja bersama Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Yasmara Harahap, S.Ik

Bacaan Lainnya

Dalam lawatan tersebut rombongan Kajati NTB didampingi sang istri yang juga ketua ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah NTB. Ada juga Wakajati NTB Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana, S.H., M.H, Asisten Pengawasan Kejati NTB Wahyu Triantono, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Khusus Elly Rahmawati, S.H., M.H.

Dalam rangka lawatannya, Kajati diagendakan berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Taliwang dua, yang merupakan proyek pembangunan pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Selain itu, rombongan Kajati juga melihat dari dekat rumah jaga desa dan rumah restoratif justice di ibu kota, Taliwang.

โ€œSekaligus Beliau juga meresmikan pembangunan musholla Ad-Dhuha.
Kajati berharap agar pembangunan musholla ini dapat segera diselesaikan, agar kebutuhan ibadah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dapat dimaksimalkan,โ€ kata, Kasi Intelijen Kejari sekaligus juru bicara Kejaksaan, Rasyid, kepada pers setempat.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait