Empat Pejabat Sulut Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp8,9 Miliar untuk Sinode GMIM

  • Whatsapp
Empat Pejabat Sulut Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp8,9 Miliar
Empat Pejabat Sulut Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp8,9 Miliar

Sulut – XposeTV. Empat pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp8,9 miliar yang dialokasikan untuk Sinode GMIM periode 2020–2023. Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut menetapkan lima tersangka, dengan empat di antaranya kini berada dalam tahanan.

Pada Senin (14/4/2025) malam, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel dan mantan Asisten III Pemprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu (AGK) dibawa ke ruang tahanan Mapolda Sulut usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Keduanya mengenakan rompi tahanan oranye setelah melalui pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 10.35 WITA. Sebelumnya, pada Kamis (10/4/2025), dua pejabat lain, Jeffry Korengkeng dan Freddy Kaligis, juga ditahan usai diperiksa.

Hingga kini, total empat dari lima tersangka telah ditahan. Proses hukum terus bergulir untuk mengungkap aliran dana hibah yang diduga disalurkan melalui prosedur tidak sah selama empat tahun terakhir.

Penyidik menduga dana hibah untuk program keagamaan dan kesejahteraan Sinode GMIM dialihkan secara ilegal. Dugaan penyalahgunaan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM disebut sebagai penerima hibah, namun alur penyaluran diduga melibatkan pelanggaran prosedur oleh oknum pejabat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar