Dinas Perikanan Bekerjasama Dengan  Satgas TMMD Kodim Lamongan Berikan Penyuluhan

  • Whatsapp

XPOSE TV – Satgas TMMD 119 Kodim 0812/Lamongan terus bekerja dan bersinergi dengan warga dalam membangun Desa Brengkok. Semua sasaran fisik,tahap demi tahap sudah mulai dikerjakan. Selain sasaran fisik, ada juga sasaran non fisik yang menjadi prioritas Satgas TMMD 119 tahun 2024 ini. Dinas Perikanan Bekerjasama Dengan  Satgas TMMD Kodim Lamongan.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan penyuluhan perikanan dengan menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan. Masyarakat pun berdatangan untuk turut serta dalam penyuluhan tersebut. Terlihat di Balai Desa Brondong, masyarakat begitu antusias mengikuti penyuluhan tentang budidaya ikan nila yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD 119 Kodim 0812/Lamongan itu.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan antara lain Bpk. Tri Wahyudi (Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Lamongan),Drs. Moh Mahfud, M.M (Camat Brondong) , Kapten Inf Bambang S (Pasiaga TMMD ke – 119 Kodim 0812/Lamongan), Bpk. Nuriyadi (Kades Brengkok), Bpk. Agung Pambudi (Penyuluh Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan) serta Masyarakat Desa Brengkok

Dalam Sambuyannya, Kepala Desa Brengkok, H.Nuriyadi mengucapkan selamat datang kepada tim dari Dinas Perikanan dan berterimakasih atas waktu serta ilmu yang nantinya akan diberikan kepada warganya.

“Selamat datang Bapak Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Lamongan beserta rombongan di Balai Desa Brengkok.Kami harapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Brengkok” ujarnya mengawali sambutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan yang dibawakan oleh Agung Pambudi selaku Penyuluh dari Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan. Dirinya mengupas tuntas bagaimana cara untuk membudidayakan ikan nila agar hasil panennya memuaskan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait